Diberdayakan oleh Blogger.

RSS

Nama Ruang Di Jepang


Bhs Indonesia
Romaji
Hiragana/Katakana
ruang tamu
Pārā
パーラー
ruang makan
Dainingurūmu
ダイニングルーム
ruang belajar
Kenkyū
研究
kamar tidur
Beddorūmu
ベッ ドルーム
dapur
Kitchin
キッチン
toilet
toire
トイレ
garasi
Garēji
ガレージ
ruang keluarga
Famirīrūmu
ファミリー ルーム

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Seni Musik

Seni Musik

Unsur bunyi adalah elemen utama seni musik. Unsur lain dalam bentuk harmoni, melodi dan notasi musik merupakan wujud sarana yang diajarkan. Media seni musik adalah vokal dan instrumen. Karakter musik instrumen dapat berbentuk alat musik Barat dan alat musik Nusantara/tradisional. Jenis alat musik tradisional antara lain terdiri dari seruling, gambang kromong, gamelan, angklung, rebana, kecapi, dan kolintang serta arumba. Jenis alat musik Barat antara lain terdiri dari piano, gitar, flute, drum, musik elektronik, sintetiserr, seksopon, dan terompet.
Kompetensi dasar yang harus dicapai dalam mempelajari seni musik meliputi kemampuan memahami dan berkarya musik, pemahaman pengetahuan musik mencakup harmoni, melodi dan notasi musik serta kecerdasan musikal yang memungkinkan seseorang dapat beradaptasi dengan perangkat musik secara cepat. Di sisi lain, kemampuan memahami dan membuat notasi, kemampuan mengaransemen, serta praktik dasar maupun mahir dalam banyak alat atau instrumen secara terampil, serta kemampuan memahami dan membuat multimedia. Seni musik yang lebih mempromosikan unsur bunyi sebagai medium dasar musik lebih memiliki proporsi pada bunyi yang teratur, bunyi yang berirama, serta paduan bunyi yang menjurus kepada eksperimental bunyi secara harafiah tanpa ritme, melodi maupun harmoni. Seni musik banyak berkembang pada komunitas masyarakat yang memiliki aliran klasik, ekspresionis, eksperimentalis, dan fluonsis dengan memetakan perkembangan musik melalui bunyi-bunyian yang tidak berirama dan bernada. Seni musik tumbuh-kembang sejak zaman Renaissance hingga abad milenium. Secara progresif aliran musik yang berkembang pada saat ini lebih ke arah musik yang memiliki tonasi, interval, dan harmoni secara varian.
Seni musik lebih transparan dalam bentuk hasil karyanya. Bunyi sebagai media ungkap menjadi salah satu alat komunikasi dalam menginternalisasikan makna bunyi ke dalam penerjemahan kuantum dari pikiran aranjer(penata musik) ke penonton. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemaknaan artikulasi penataan musik terhadap cara penyampaian makna musik untuk dapat dimengerti oleh penonton. Dengan demikian makna penataan musik semakin mudah dipahami, dimengerti dan menjadi media komunikasi antara penata musik dengan penghayat musiknya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dissapointed...

Ak Tak MnyaNgka jika ArtI pRsHbtAn Spt Thu wAt  Amue....
Ak kcewA dGn Apha yg Kmu KtaKan...
ThanKs Dah mW bLang JUjuR ma Ak walaU thu skit Bwt ak...
MaaPh Jka Sla Nhe Mrptkan aMu n Smwa.a,,,,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ARTIKEL PENDIDIKAN

Pendidikan Bermutu di tengah Pentas Budaya Instan

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Zaman sudah berubah. Semua orang maunya serba cepat. Jadinya, cenderung mengabaikan proses tapi ingin segera mendapat hasil. Apalagi di negara dengan etos kerja rendah seperti Indonesia. Akibatnya, budaya instan mulai masuk ke setiap kehidupan kita. Hidup di zaman modern seperti sekarang ini segala sesuatu dapat kita dapatkan dengan mudah, praktis dan cepat. Kemajuan teknologi telah memanjakan kita. Mau ngobrol dengan rekan atau saudara yang bermukim di belahan dunia lain, tinggal angkat telepon atau buka internet. Ingin belanja atau makan di restoran tapi malas keluar, tinggal pesan lewat telepon atau beli lewat situs. Mau transaksi —transfer uang, bayar listrik, kartu kredit, beli pulsa— tidak perlu susah-susah ke bank atau ATM. Semua bisa dilakukan lewat handphone. Bagi cewek-cewek yang ingin rambut panjang tidak perlu harus menunggu sampai berbulan-bulan. Cukup tunggu ½ jam saja dengan teknik hair extension, rambut bisa panjang sesuai keinginan.
Maklum, orang makin sibuk. Malas direpotkan dengan hal-hal ribet. Maunya serba instan. Salahkah itu?, selama masih mengikuti hukum alam, serba instan itu sah-sah saja. “Hidup yang baik dan sukses adalah hidup yang sesuai dengan proses alam”. Sampai level tertentu teknologi bisa kita pakai untuk mempercepat hal-hal yang bisa dipercepat sesuai hukum alam. Kemajuan teknologi dan tuntutan zaman, memungkinkan kita mendapatkan sesuatu serba cepat. Tetapi tidak asal cepat. Kualitas harus tetap terjaga. “Padi 100 hari baru panen itu bagus”. Tapi ingat itu ada yang bisa dipercepat. Mestinya, hasilnya harus lebih baik. Jadi, cepat, baik dan bermutu harus berlangsung bersama.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Mendapatkan sesuatu dengan mudah membuat orang enggan bersusah payah. Tak mau melewati proses. Alias malas. Yang penting cepat !. Bermutu atau tidak, itu urusan nanti. Berorientasi hanya pada hasil. Proses tidak penting. Parahnya, “virus” itu sudah menyebar ke berbagai aspek kehidupan. Ingin sukses dengan cara instan. Jadilah, banyak orang korupsi, punya gelar palsu, beli skripsi, ijazah aspal, asal lulus, cepat kaya lewat penggandaan uang dan lain sebagainya. Kalau memang berat, membosankan dan ketinggalan zaman mengapa kita harus bermutu? Kalau ada cara cepat yang memberi hasil, mengapa tidak dicoba?. Lebih lanjut, sekarang ini sudah terjadi pergeseran nilai di masyarakat. Orang makin individualis dan cenderung melecehkan hak orang lain. Untuk mengejar kesuksesannya, orang tak ragu-ragu mengorbankan orang lain.

Pendidikan Cenderung Dibisniskan

Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Bahkan ada beberapa PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KISAH RUYATI DIHUKUM PANCUNG, INDONESIA PROTES ARAB SAUDI

Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi dengan hukum pancung terhadap tenaga kerja wanita Indonesia Ruyadi binti Satubi (54) di Arab Saudi. Ruyati dihukum pancung pada Sabtu (18/6/2011) lalu, karena membunuh majikannya, seorang wanita Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid. Pada pertengahan tahun 2010, Ruyati membunuh majikannya dengan pisau dapur. Dia mengakui hal tersebut saat disidang di pengadilan. Pengadilan Syariah Arab Saudi kemudian memutuskan hukuman mati untuknya. Keputusan tersebut lalu disetujui pengadilan banding.
Ruyati berangkat ke Arab Saudi melalui penyalur tenaga kerja PT Dasa Graha Utama yang berlokasi di Pondok Gede, Kota Bekasi sejak 2008. Wanita itu terpaksa meninggalkan Indonesia demi memenuhi kebutuhan keluarganya setelah bercerai.
Menurut anak kandungnya, Evi (32), Ruyati kerap mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya, mulai dari pemukulan, pelemparan, penendangan, hingga menimbulkan patah tulang pada bagian kaki, tapi tidak ada yang peduli.”
Saat komunikasi terakhir dengan Ruyati, sekitar Desember 2010, pihak keluarga sudah memintanya pulang ke Tanah Air. Namun, Ruyati tidak juga pulang. Evi juga menyesalkan putusan eksekusi mati terhadap ibunya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia telah menyatakan keprihatinannya dengan kasus Ruyati. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. “Presiden sangat prihatin dan betul-betul berduka atas apa yang menimpa Ruyati,” kata Julian, Minggu (19/6/2011) seperti yang dimuat di sebuah harian Nasinal.
Pemerintah Indonesia Protes
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur telah ditarik kembali ke Tanah Air terkait eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Demikian diungkapkan Menlu Marty Natalewaga Senin (20/6/2011). Kementerian akan meminta penjelasan terkait kasus eksekusi tersebut. Kemlu akan bertemu dengan Dubes Gatot di Jakarta pada Senin sore ini. Sampai saat ini, pemerintah belum mengirimkan nota protes terkait kasus Ruyati.
Pemerintah juga mengecam pelaksanaan eksekusi mati terhadap Ruyati. Menurut Kemenlu, eksekusi mati terhadap Ruyati dilakukan tanpa memerhatikan praktek internasional terkait dengan hak tahanan asing untuk memperoleh bimbingan kekonsuleran. Eksekusi mati itu juga dilaksanakan tanpa sepengetahuan KBRI di Riyadh. Atas hal tersebut, Kementerian Luar Negeri berencana memanggil Duta Besar RI di Riyadh untuk mendiskusikan permasalahan itu, juga menyampaikan sikap pemerintah RI kepada Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait eksekusi Ruyati.
Menlu membantah pemberitaan bahwa pihak keluarga Ruyati baru mengetahui adanya vonis mati setelah almarhumah dieksekusi. Marty mengatakan, sejak almarhumah terjerat kasus pembunuhan, KBRI di Jeddah telah memberikan bantuan hukum. Pemerintah juga telah menginformasikan hal ini kepada keluarga Ruyati di Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, Menlu mengatakan memiliki bukti-bukti bahwa kementeriannya telah melakukan komunikasi dengan keluarga, termasuk surat yang ditulis tangan oleh salah seorang anak Ruyati.
Kemenlu menyatakan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Ruyati untuk menjelaskan permasalahan hukum yang menjerat Ruyati di Arab Saudi. Kemenlu juga menjelaskan upaya-upaya yang telah ditempuh pemerintah untuk membantu proses hukum Ruyati, baik selama persidangan di pengadilan maupun mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban untuk Ruyati. Namun, upaya tersebut tak mampu menyelamatkan Ruyati dari eksekusi mati. Dalam konteks diplomatik, penarikan Dubes merupakan salah satu bentuk protes keras suatu negara terhadap negara penempatan dubes tersebut berada.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar Minggu (19/6/2011) menyatakan, Indonesia akan melayangkan protesterhadap Pemerintah Arab Saudi terkait hukum pancung terhadap Ruyati. Pihaknya sudah mengupayakan advokasi terhadap Ruyati. Ia datang langsung ke Arab Saudi bersama Dirjen Keimigrasian dan Dirjen Administrasi hukum pada 13 April 2011. Pihak Kementrian Menkumham  sudah membicarakan dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Wakil Ketua Komisi HAM Arab Saudi serta pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri minta untuk tidak diterapkan hukuman pancung.
Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) melakukan demonstarasi protes di halaman luar Gedung Kedubes Kerajaan Arab Saudi. Mereka mengutuk keras hukum pancung terhadap Ruyati dengan alasan hukum pancung tidak mengindahkan hukum internasional dan hak asasi manusia. KPMP juga mendesak pihak Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia agar memulangkan jenazah Ruyati ke Indonesia. Beberapa pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal, di antaranya memeragakan hukum pancung. Beberapa pengunjuk rasa juga membawa poster protes, antara lain bertuliskan “Boikot Produk Arab Saudi dan Lindungi TKI Secara Maksimal”.
Jenazah Tidak Dapat Dipulangkan
Aturan hukum di Arab Saudi mengharuskan jenazah korban qishas dimakamkan di Arab Saudi. Jenazah Ruyati telah dimakamkan di dekat makam istri pertama Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah di Mekkah. Dalam peraturan hukum di Arab Saudi, setiap orang yang meninggal karena hukuman mati, dianggap telah bersih dan dosa-dosanya telah diampuni.
Pemerintah telah memberikan santunan senilai Rp 97 juta kepada ahli waris Ruyati di Indonesia. Santunan tersebut terdiri dari santunan kematian asuransi, uang duka dari PPTKIS, Kemennakertrans, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Sebenarnya pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani sebuah Statement of Intent yang merupakan sebuah permulaan dari MOU. Jadi Kemennakertrans akan terus mengupayakan agar MOU yang seharusnya ditandatangani pada bulan September itu dapat dipercepat prosesnya. Seharusnya perlindungan menjadi lebih pasti dan penanganan terhadap kasus-kasus TKI dapat melibatkan kedua negara secara efektif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PEDAGANG KERAK TELOR PRJ ASAL GARUT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada pemandangan menarik dan gampang diingat di sepanjang jalan yang mengitari arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) setiap kali Jakarta Fair berlangsung. Pemandangan yang bernuansa khas produk budaya lokal Betawi itu tak lain adalah jejeran dagangan kerak telor.
Kami rombongan dari Garut. Datangnya pake mobil borongan. Dua bus untuk membawa kami, dua truk khusus untuk angkut pikulan.
Jualannya boleh lokal. Tapi, jangan terkecoh. Penjualnya bukanlah orang-orang asli Betawi. Dari dialek mereka, warga Jakarta yang menjadi pembeli bisa langsung mahfum.
Mereka adalah para 'imigran musiman' dari Garut, Jawa Barat yang datang setiap tahunnya hanya selama berlangsungnya Jakarta Fair. "Cuma sekali setahun ke sini (Jakarta). Hanya untuk berjualan di sini," kata Beben (64), salah seorang di antara mereka kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2011).
Dia mengatakan, sudah empat tahun berjualan di arena PRJ. "Kami rombongan dari Garut. Datangnya pake mobil borongan. Dua bus untuk membawa kami, dua truk khusus untuk angkut pikulan," kata Beben.
Dia berjualan di Jalan Raya Pademangan, lokasi yang lebih dekat dengan Pasar Gambir, Kemayoran. Tempat ini terbilang kurang ideal lantaran jarang dilalui pejalan kaki dan letaknya beberapa ratus meter dari gerbang PRJ.
Beben mengatakan ingin berjualan di lokasi yang lebih strategis. "Tapi, di situ biasanya untuk orang-orang lama. Mereka sudah di sini sebelum kami datang," ujarnya.
Orang-orang lama yang dimaksud Beben adalah orang-orang sekampungnya yang sudah beberapa tahun menjadi pekerja musiman di sekitar arena PRJ. Mereka termasuk rombongan pertama yang tiba di Jakarta sekitar seminggu sebelum Jakarta Fair resmi dibuka. Sedangkan Beben dan rombongannya baru tiba di Jakarta lima hari lalu atau sehari sebelum Jakarta Fair resmi dibuka Presiden pada Kamis (9/6/2011) lalu.
"Di situ setorannya juga lebih gede," lanjutnya tanpa mengungkapkan berapa besarnya setoran harian yang dibayar.
Para pedagang itu memang harus menyetor "uang keamanan" kepada organisasi massa yang mengatur perparkiran di lokasi tersebut.
Meski terbilang kurang strategis, keuntungan yang diraup petani sayur-sayuran asli Garut ini terbilang lumayan. Keuntungannya pada tiga hari pertama berkisar Rp 40.000 sampai Rp 100.000 . "Hari Jumat sampai seratus ribu (rupiah)," kata Beben.
Keuntungan tersebut sebenarnya tidak berbeda jauh dari hasil penjualan kentang, kubis, wortel, dan cabai yang menjadi mata pencaharian aslinya. "Tapi, lumayan buat tambahan," tuturnya.
"Sekarang sedang musim kemarau di kampung. Daripada banyakan nganggur, kami lebih baik berjualan di sini," kata Beben.
Atas dasar itulah, dia dan teman-temannya memanfaatkan peluang berjualan di PRJ setiap tahunnya. Sayangnya, Beben tidak bersedia menjawab saat ditanya, siapa yang menjadi pioner urbanisasi musiman itu dan mengapa mereka memilih dagangan kerak telor. 
                                                                                                                         megapolitan.kompas.com
                                                                                                                         google.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

AKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Patrialis Akbar mengatakan, telah melakukan "jemput bola" untuk mencari bakal calon pimpinan terbaik. Hal ini dilakukan dengan mengirimkan surat kepada beberapa pihak diantaranya Forum Rektor, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
"Kami menjemput tokoh-tokoh yang ada. Kepolisian, Forum Rektor, Kejaksaan Agung dan instansi lain. Kirim surat ke sana, itu sama saja dengan menjemput kan," ujar Patrialis di Gedung Kemenhukham usai rapat pleno Pansel KPK, Kamis (9/6/2011).
Namun, ia tidak menyebutkan tokoh-tokoh yang diharapkan turut mendaftar menjadi bakal calon pimpinan KPK. Menurutnya, yang terpenting adalah tokoh yang memiliki integritas tinggi. "Kami enggak khawatir masalah pendaftaran. Walau belum resmi, kami dapat masukan nama-nama yang kompeten. Nama tersebut belum melengkapi administrasi. Kriteria umumnya yang penting integritas. Profesionalisme ketokohan, persoalan jam terbang. Itu dijadikan acuan kita juga," tambahnya.
Patrialis juga mengungkapkan, sosialisasi telah dilakukan sebelum pendaftaran dibuka pada 30 Mei 2011 hingga ditutupnya pendaftaran pada 20 Juni 2011. Sosialisasi dilakukan lewat media maupun mengirimkan spanduk maupun pamflet di Dinas Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
"Kita lakukan komunikasi intensif dengan beberapa institusi. Ketemu media, datangi media dikoordinasikan dengan beberapa media untuk sampaikan aspirasi dari media. Untuk mencari calon terbaik," katanya.
pendaftar yang melengkapi persyaratan administrasi. Namun, ia optimistis jumlah ini akan bertambah.

http://nasional.kompas.com
google.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
a
F
a
Z
n
a
z
z
E
a
e
i
a
c
a
f
a
z
z
e
a
f
a
z
n
a
z
z
e
a
e
i
a
c
a
f
a
z
z
e